Organisasi dapat digambarkan, bahwa didalamnya terdapat :
1. Adanya suatu jenjang jabatan atau kedudukan yang memungkinkan semua individu terbagi
dalam posisi yang jelas.
2. Adanya pembagian kerja sesuai dengan jabatan atau posisi yang dimiliki,
Jabatan ini berkaitan dengan adanya kekuasaan. Semakin tinggi jabatan seseorang dalam suatu organisasi/suatu lembaga, maka semakin besar pula kekuasaan yang dimilikinya. Kekuasaan ini berkaitan juga dengan kepentingan sesesorang untuk membuat suatu aturan. Aturan atau peraturan adalah suatu perjanjian yang telah disepakati dan mengikat sekelompok orang/lembaga/organisaasi tertentu. Aturan dibuat untuk ditaati oleh setiap anggotanya. Namun terkadang dalam pelaksanaannya tidak semua anggota menaati peraturan tersebut. Apalagi jika yang melanggarnya adalah seseorang yang memiliki jabatan penting dalam organisasi/lembaga itu, maka akan sulit bagi jenjang atau kedudukan yang berada dibawahnya untuk menegur atau mengingatkannya. Dan apabila ini dibiarkan terus-menerus bisa memicu adanya suatu konflik kepentingan. Konflik dapat terjadi antara individu dengan individu,antara individu dengan kelompok,mapun kelompok dengan kelompok
Contoh kasus konflik kepentingan antara individu(pimpinan suatu perusahaan) dengan kelompok(karyawan),yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi,seperti penggunaan asset perusahaan untuk kepentingan pribadi si petinggi perusahaan. Korupsi jelas sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Tindak korupsi akan merusak dasar kepercayaan yang justru harus diciptakan karena akan berpengaruh besar terhadap kemajuan suatu perusahaan. Dengan adanya tindak korupsi tersebut lambat laun perusahaan akan mengalami kerugian dan bahkan terancam bangkrut. Untuk menghindarinya,biasanya perusahaan mengambil kebijakan dengan mengurangi/mem-PHK karyawan-karyawannya ataupun menunda pembayaran gaji mereka. Bila hal ini tidak segera diselesaikan tentu saja akan memicu adanya konflik, karyawan-karyawan tersebut akan melakukan mogok kerja,atau berdemonstrasi menuntut hak & kesejahteraan mereka.
Segala tindak kejahatan dalam suatu perusahaan/organisasi harus memiliki sanksi,misalkan dalam kasus korupsi tersebut dengan cara menurunkan pangkat jabatannya, memberhentikannya ataupun mendendanya. Maka,dari itu kejujuran,kedisiplinan dan kepatuhan dalam melaksanakan aturan sangat diperlukan guna perbaikan kualitas suatu perusahaan/organisasi itu sendiri. Para pimpinan dan semua anggota perusahaan/organisasi harus mengetahui secara tegas bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah tanggunga jawab mereka.
Konflik Kepentingan
Label:
pendidikan dan sejenisnya
- Sabtu, 10 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar