Keberhasilan Polda Metro Jaya menciptakan layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling mengilhami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta hari ini,27 Desember 2009,menyiapkan layanan kartu tanda penduduk keliling bagi warganya di berbagai kelurahan.Disediakannya mobil KTP Keliling ini merupakan salah satu upaya pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. layanan KTP keliling disediakan untuk warga yang kesulitan datang sendiri ke kantor kelurahan, baik karena jam kerja yang padat, maupun jarak yang jauh.
Gubernur DKI,Fauzi Bowo meresmikan beroperasinya kendaraan KTP Keliling, di Jl Petamburan 5 Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Mulai sekarang, warga Jakarta tidak harus pergi ke kelurahan atau menggunakan jasa calo untuk mengurusi segala macam admininstrasi kependudukan karena mobil KTP Keliling akan beroperasi secara serentak di seluruh lima wilayah DKI Jakarta.
Mobil yang memberi layanan itu akan mendatangi perkantoran atau kantor-kantor RW agar lebih mudah dijangkau warga. Petugas mobil KTP Keliling hanya melayani perpanjangan KTP dan tidak akan melayani pembuatan KTP baru. Untuk pembuatan KTP, warga tetap harus mengurus sesuai prosedur yang selama ini berlaku di kelurahan tempat tinggal masing-masing
Layanan KTP keliling disediakan selama tujuh hari seminggu, termasuk saat hari libur. Warga yang kehilangan KTP juga dapat mengurusnya di layanan keliling, jika memiliki bukti yang mendukung.
Layanan itu akan diberikan secara gratis supaya warga tidak enggan memperpanjang KTP mereka. Dengan mendatangi pusat-pusat aktivitas warga, mobil keliling itu diharapkan dapat memberi pelayanan kependudukan yang prima.
Sumber : diambil dari berbagai sumber
KTP Keliling Siap Melayani Warga DKI
Label:
Jakarte Punye Gaye
- Minggu, 27 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar