Hubungan antara konflik dengan keputusan dan solusi pada suatu organisasi

(Secara Umum)

Konflik secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses yang dapat terjadi apabila salah satu pihak merasa bahwa pihak lain berkeinginan secara negatif. Di sisi lain, Konflik dapat terjadi apabila ada perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan; dikarenakan setiap manusia memiliki Sifat, Sikap, Keinginan,Kepribadian, dan Minat yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga sulit untuk disatukan dan menyatukannya.

Dilihat dari hubungannya dalam Perusahaan, Konflik dapat dibagi menjadi 2 (dua),yaitu:

1.Konflik Fungsional dan Konflik non-Fungsional. Dikatakan bahwa konflik adalah fungsional, jika dari konflik itu membuahkan kebaikan bagi organisasi, mendukung tujuan dan meningkatkan kinerja (performance) organisasi. misalnya: 2 (dua) Departemen disuatu Perusahaan terlibat dalam Konflik, tentang bagaimana cara menghasilkan produk yang baik tanpa perlu menaikkan biaya produksi dan pada akhirnya menghasilkan suatu kesamaan pendapat. Hasil yang baik akan tercapai bila konflik ini dapat diselesaikan bersama-sama dan hasilnya dapat menguntungkan Perusahaan.

2.Konflik Non-fungsional adalah setiap pertentangan atau interaksi antara kelompok yang mengganggu organisasi dan merintangi upaya pencapaian Tujuan Perusahaan. Misalnya pertentangan antara bagian akutansi dan bagian personalia mengenai cara pembayaran gaji. Bagian personalia minta kepada bagian akutansi agar bagian personalia yang membayarkan langsung kepada karyawan, sedangkan bagian akutansi ingin membayarnya melalui bank. Atas ketidak-cocokan itu akhirnya kerjasama antara bagian akutansi dan bagian personalia menjadi sulit terkoordinasikan. Konflik yang non-fungsional harus dihilangkan dalam Perusahaan karena hal ini akan memberikan dampak negatif dikemudian waktu. Solusinya yaitu Penyelesaian konflik dapat dilakukan sendiri oleh yang bertikai, dapat juga dipaksa diselesaikan oleh (manajer) atasan, atau oleh pihak ketiga sebagai arbitrase (penengah pencari penyelesaian).

Jadi,tidak semua konflik itu mengandung konotasi buruk. Semua konflik yang terjadi hendaknya diusahakan untuk diselesaikan secara intern dan diusahakan jalan damai melalui musyawarah mufakat Agar ditemukan jalan keluarnya dan pada akhirnya bisa menghasilkan suatu keputusan guna mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

3 komentar:



Akyura - kun mengatakan...

kok begitu sih?

denyISapri mengatakan...

mank ky gmn??
mohon bimbingan krn sy msh dlm proses bljr..

arby mengatakan...

pri,lebay lo..tp copast + edit dikit yak!!!!

Posting Komentar